Kejaksaan Jember Cium Dugaan Korupsi Dana Porprov, 36 Cabor Dipanggil

Kejaksaan Jember Cium Dugaan Korupsi Dana Porprov, 36 Cabor Dipanggil - GenPI.co JATIM
Kejaksaan Negeri Jember menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Poprov VII Jatim di Jember (Foto: Rusdi/Ngopibareng.id)

GenPI.co Jatim - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mencium adanya dugaan korupsi dana Porprov Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Dugaan korupsi itu dari anggaran KONI Jember dan dari anggaran yang bersumber dari pemberian hibah oleh Pemkab Jember melalui APBD 2022 sebanyak Rp 3 miliar.

Anggaran dana dalam bentuk sumbangan tersebut dibenarkan oleh Kadispora Jember, Murdiyanto.

BACA JUGA:  Banjir Bandang Trenggalek Rusak Sekolah, 5 Ruang Kelas Hancur

Dia menjelaskan ada uang dari pejabat setingkat eselon II.

"Para pejabat memberikan sejumlah uang karena mereka didapuk selaku 'bapak asuh'. Disesuaikan kemampuannya, kalau mampunya meli permen, ya dibelikan permen," jelas Murdiyanto dikutip dari Ngopibareng.id, Selasa (8/11).

BACA JUGA:  Asyik! Warga Sumenep Kini Bisa Berobat Gratis, Cukup Tunjukkan KTP

Selain uang dari pejabat, sejumlah dana mengalir ke Dispora Jember untuk berbagai keperluan persiapan Porprov Jawa Timur.

Kejari Jember pun sudah memanggil 36 pengurus cabang olahraga (cabor) untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Polrestabes Surabaya Panen, Puluhan Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus

Namun sayang dari 36 cabor, hanya dua pengurus cabor saja yang datang memenuhi panggilan kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya