
GenPI.co Jatim - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya mengusulkan pemkot untuk membangun sekolah baru di dua kecamatan ini, Sukomanunggal dan Kapas Madya Baru.
Secara spesifik DPRD Komisi C Surabaya meminta menambah gedung sekolah SD dan SMP.
"Warga di sana setiap PPDB selalu mengeluhkan tidak pernah diterima di sekolah negeri," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono, Senin (14/11).
BACA JUGA: Emil Dardak Beri Pesan Penting Buat Pengurus DPC Demokrat, Saatnya Tancap Gas
Dia mengatakan, usulan tersebut sudah dimasukkan dalam APBD Surabaya 2023 yang telah disahkan Pemkot dan DPRD Surabaya pada 10 November 2022.
Namun, jika anggaran APBD 2023 tidak cukup, bisa diusulkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 Surabaya, Buka sampai Malam
Meskipun ada usulan menambah gedung sekolah, Baktiono tetap memilih berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekolah swasta.
Koordinasi ini terkait usulan bakal dibangunnya gedung sekolah negeri.
BACA JUGA: Rumah Murah Dijual di Batu, Fasilitas Kelas 1, Bisa Lihat Pegunungan Langsung
"Kami berharap pihak sekolah swasta memberikan masukan terkait hal ini. Pendidikan kalau ditangani oleh sekolah negeri saja tidak mungkin," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News