4 Pelaku Penimbun BBM di Probolinggo Ditangkap, Polisi Bongkar Modusnya

4 Pelaku Penimbun BBM di Probolinggo Ditangkap, Polisi Bongkar Modusnya - GenPI.co JATIM
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melihat barang bukti yang digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi jenis solar di Probolinggo, Jumat (18/11/2022). ANTARA/HO-Polres Probolinggo

Ketika patroli, sebuah truk bernopol N 8214 UR berhenti di pinggir jalan.

"Gerak-gerik sopir dan kernet mencurigkan, petugas mendatangi dan menanyakan barang apa yang diangkut di dalam bak truk," jelasnya.

Ketika ditanya, pelaku menjelaskan sedang mengangkut ikan. Petugas pun melakukan pemeriksaan menyeluruh dan didapati BBM jenis solar sebanyak 900 liter di dalam kendaraan tersebut.

BACA JUGA:  Sungai Kertosono Probolinggo Meluap, 2 Kelurahan Kebanjiran

"BBM tersebut berasal dari tangki truk yang telah dimodifikasi dengan cara disedot melalui Sanyo saat truk usai melakukan pengisian BBM di SPBU," katanya.

Hasil keterangan tersangka, BBM tersebut ditimbun di daerag Sumber Taman, Kota Probolinggo menggunakan 31 kotak plastik dilapisi besi berukuran 1,2 meter x 1 meter x 1 meter.

BACA JUGA:  Pasien Covid-19 Meningkat, RSSA Malang Pastikan Ruang Perawatan Tersedia

"Empat tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengubah Pasal 55 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkasnya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya