Warga Bangkalan Segera Dapat Bansos, Cek Syaratnya

Warga Bangkalan Segera Dapat Bansos, Cek Syaratnya - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta (ANTARA/HO-Kominfo Bangkalan)

GenPI.co Jatim - Warga Bangkalan bakal segera mendapatkan bantuan sosial (bansos) untuk meringankan kebutuhan sehari-hari, seperti kenaikan harga BBM dan pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Wibagio Suharta menjelaskan, Bansos tersebut diberikan kepada keluarga miskin dan kurang mampu.

Lanjutnya, bansos yang diberikan kepada warga sebanyak tiga kali dengan satu kali pencairan.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Beri Bonus PON Papua Rp 410 Juta, Penantian Atlet Terbayarkan

Bansos sudah dimulai sejak Oktober hingga Desember 2022 nanti.

"Penerima bantuan mendapat Rp 600 ribu, masing-masing sebesar Rp 200 ribu, sedangkan jumlah pencairan sebanyak tiga kali," jelas Wibagio, Minggu (20/11).

BACA JUGA:  Tanah Gerak Kabupaten Blitar, Robohkan 2 Bangunan

Dinsos Bangkalan berharap bantuan yang disalurkan bisa dimanfaatkan warga secara maksimal sekaligus bisa mengurangi beban kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kami berharap bisa mengurangi beban kebutuhan sehari-hari terlebih adanya kenaikan harga BBM," jelasnya.

BACA JUGA:  Kreatif, Warga Kota Kediri Sulap TPS Jadi Pekarangan Hijau

Sebagai informasi, jumlah penerima bansos dari program PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 134.555 KPM, dengan rincian penerima BPNT 82.347 KPM, sedangkan sisanya sebanyak 52.208 adalah penerima bantuan PKH. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya