Dipanggil KPK, Wabup Lumajang Dicecar 15 Pertanyaan Soal Bantuan Hibah

Dipanggil KPK, Wabup Lumajang Dicecar 15 Pertanyaan Soal Bantuan Hibah - GenPI.co JATIM
Bupati Lumajang Indah Amperawati. ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang

GenPI.co Jatim - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan hibah Pemprov Jatim periode 2014-2018.

KPK sendiri sudah menetapkan tersangka Budi Setiawan yang saat itu menjabat sbagai Kepala BPKAD Provinsi Jatim periode 2014-2016 sekaligus Kepala Bappeda Provinsi Jatim periode 2017-2018.

"KPK memanggil empat saksi, salah satunya saya untuk dimintai keterangan di Polresta Malang, Rabu (23/11)," katanya, Rabu (23/11) malam.

BACA JUGA:  Rumah Murah Dijual di Gresik, Unit Siap, Langsung Huni

Lanjutnya, KPK mengajukan sekitar 15 pertanyaan kepada Indah Amperawati dalam waktu sekitar dua jam.

Sebanyak 15 pertanyaan tersebut hanya empat yang substansi terkait mekanisme bantuan hibah pada 2014.

BACA JUGA:  Cuaca Jawa Timur Hari Ini, BMKG Juanda Keluarkan Peringatan Penting

Berdasarkan pertanyaan tersebut, dia menjelaskan Bappeda Jatim saat itu memberitahu Pemkab Lumajang untuk mengajukan proposal bantuan keuangan khusus, hal ini kemudian dilaporkan ke bupati.

"Dana hibah yang diterima pemkab sekitar Rp 5 miliar dan dialokasikan untuk pembangunan jalan lintas selatan, jalan rusak, dan akses menuju wisata," jelasnya.

BACA JUGA:  Sejumlah Rumah di Probolinggo dan Situbondo Rusak Terdampak Gempa

Dia menjelaskan, pihak Bappeda Lumajang dalam mengajukan permohonan bantuan dana sudah sesuai dengan prosedur dan hanya mengusulkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya