Pelajar 8 Tahun Jadi Korban Bullying, Polres Malang Ungkapkan Kondisinya Sekarang

Pelajar 8 Tahun Jadi Korban Bullying, Polres Malang Ungkapkan Kondisinya Sekarang - GenPI.co JATIM
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana (tengah) saat menjenguk korban perundungan di Rumah Sakit Islam Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (24/11/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)

GenPI.co Jatim - Seorang pelajar Sekolah Dasar berinisial MW (SD) berusia delapan tahun, diketahui menjadi korban bullying.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya sudah mengunjungi korban di Rumah Sakit Islam Gondanglegi.

"Kami datang untuk melihat kondisi korban yang mengalami perundungan (bullying, red), kami lihat kondisinya semakin membaik," kata Kholis, Kamis (24/11).

BACA JUGA:  Profil Aminatun Habibah, Kepala Sekolah yang Kini Jadi Wabup Gresik

Lanjutnya, meskipun sudah mulai membaik, MW masih menjalani perawatan intensif karena ada sejumlah pengobatan yang harus dijalani.

"Saat ini korban sudah bisa berinteraksi walaupun masih menjalani perawatan intensif, karena masih ada beberapa bagian vital yang perlu dilakukan pengobatan," ungkapnya.

BACA JUGA:  PT Musashi Auto Parts Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya

Sementara itu dari sisi lain, Kapolres Malang memberikan motivasi kepada korban dengan tujuan menambah semangat untuk mempercepat masa pemulihan.

"Semoga ananda lekas sembuh dan bisa melakukan aktivitas kembali," ujarnya.

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 Surabaya, Buka Sampai Malam

Sebagaimana diketahui, MW warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen diketahui mendapatkan penganiayaan dari rekannya hingga sempat tidak sadarkan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya