Pelaku Soceng Diringkus Polisi, BRI Proaktif Ungkap Kejahatan Perbankan

Pelaku Soceng Diringkus Polisi, BRI Proaktif Ungkap Kejahatan Perbankan - GenPI.co JATIM
BRI proaktif dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan social engineering. Foto: BRI

GenPI.co Jatim - Polisi kembali mengungkap dan menangkap tersangka penipuan social engineering (Soceng) bermodus phising melalui situs palsu perubahan tarif transfer BRI pada Kamis (24/11) di Bareskrim Polri, Jakarta.

Penyelidikan tersebut melibatkan BRI yang terus proaktif mendukung proses pengungkapan dan penangkapan tersangka berinisial FI, H, dan N.

BRI bertindak aktif dengan melakukan pelaporan kepada polisi dengan laporan bernomor LP/B/0569/IX/2022/SPKT/BareskrimPolri tanggal 29 September 2022.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja BRI BRILiaN Future Leader, Cek Kualifikasi dan Link Daftarnya

Dari penjelasan Bareskrim Polri, diketahui tersangka merupakan pelaku kejahatan pembuat  dan pengelola Web palsu dengan menggunakan 6 domain website palsu dengan modus pembelian tiket formula E dan perubahan tarif transfer.

Tersangka juga melakukan kontak langsung dengan korban untuk memanipulasi psikologis korban untuk mengungkap data pribadi dan data perbankannya.

BACA JUGA:  Pintar Mengatur Keuangan di Tengah Krisis, BRI Beri Tips Berinvestasi

Atas hal tersebut, tersangka juga dapat mengambil alih user internet banking dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik nasabah yang menjadi korban.

BRI dan kepolisian setempat melakukan analisa bersama tentang alur transaksi untuk mengungkap identitas tersangka.

BACA JUGA:  Gerak Cepat BRI Peduli Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Jawa Timur

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah Handphone, 1 buah CPU, 4 buah ATM, 6 buah buku tabungan, 3 buah harddisk dan 1 buah flashdisk, 1 buah router, 1 buah KTP, 1 bundel printout mutasi rekening, 2 buah akun gmail, 1 akun pelanngan exabytes, 1 buah akun pelanggan idcloudhost.com.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya