Perhatikan, Berikut ini Daerah Rawan Tawuran dan Balap Liar di Surabaya

Perhatikan, Berikut ini Daerah Rawan Tawuran dan Balap Liar di Surabaya - GenPI.co JATIM
Dua perguruan silat terlibat tawuran di Surabaya. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

GenPI.co Jatim - Satpol PP Kota Surabaya sudah mengantongi sejumlah kawasan yang disinyalir daerah rawan tawuran hingga balap liar.

Lokasi itu tersebar di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Surabaya.

Berdasarkan data dari Satpol PP, untuk Surabaya Selatan mencakup wilayah kecamatan Wonokromo (Jalan Upa Jiwa, Jalan Bung Tomo, dan Jalan Sulawesi), Wonocolo (Jalan Siwalankerto), Wiyung (Jalan Wiyung), Karang Pilang (Jalan Mastrip), Jambangan (sekitaran Masjid Al-Akbar), Kecamatan Gayungan (Jalan Kertomenanggal).

BACA JUGA:  Diduga Gangster 10 Pemuda di Surabaya Diamankan Polisi

Selanjutnya, Kecamatan Dukuh Pakis (Jalan Mayjen Jonosewojo), dan Sawahan (Jalan Arjuno, Jalan Putat, Jalan Banyu Urip, dan Jalan Kembang Kuning).

Wilayah Surabaya Barat, Kecamatan Benowo (Jalan Sememi), Pakal (Jalan Pakal), Asemrowo (Jalan Tambak Osowilangun dan Jalan Margomulyo), Sukomanunggal (Jalan Tanjungsari dan Jalan Pattimura), Tandes (Jalan Manukan), Sambikerep (Jalan Jalan Manukan), dan Lakarsantri (Jalan Raya Unesa).

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin Covid-19 Surabaya terbaru, Buka Sampai Malam, Silakan Daftar

Wilayah Surabaya Timur, meliputi Kecamatan Gubeng (Jalan Manyar Kertoarjo, Jalan Mojo, Jalan Dharmahusada, dan Jalan Sulawesi), Gunung Anyar (Merr Jalan Ir Soekarno), Sukolilo (Merr Jalan Ir Soekarno, Jalan A.R Hakim, dan Jalan Nginden Intan), dan Tambaksari (Jalan Kenjeran, Jalan Kedung Cowek, Jalan Kedung Sroko, Jalan Bronggalan, Jalan Jolotundo, Taman Mundu, Jalan Rangkah, dan sekitaran Kaza).

Kecamatan Mulyorejo (Merr Ir Soekarno, Jalan Kenjeran, Jalan Manyar Kertoarjo, Jalan Dharmahusada Indah), Rungkut (Merr Ir Soekarno dan SIER), dan Tenggilis Mejoyo (Jalan Raya Prapen dan Jalan Panjang Jiwo).

BACA JUGA:  Diberhentikan di Perlintasan Kereta Api, Crazy Rich Surabaya Bagi Uang Rp; 100 Ribu

Wilayah Surabaya Pusat, meliputi Kecamatan Tegalsari (Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, Jalan Kedungdoro, Jalan Keputran, dan Jalan Dinoyo), Simokerto (Jalan Kapasan, dan Jalan Ngaglik), Genteng (Jalan Nganglik, Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Slamet) dan Bubutan (Jalan Dupak dan Jalan Demak).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya