Bupati Lumajang Belum Terima Laporan Korban Erupsi Gunung Semeru

Bupati Lumajang Belum Terima Laporan Korban Erupsi Gunung Semeru - GenPI.co JATIM
Salah satu masjid yang terdampak APG Semeru di Dusun Kajar Kuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Minggu (4/12/2022). ANTARA/HO-FB Thoriqul Haq

GenPI.co Jatim - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan belum menerima laporan adanya korban erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Minggu (5/12).

"Belum mendapatkan laporan adan korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis. Ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," katanya.

Meski belum menerima laporan korban, Pemkab Lumajang menetapkan masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru selama 14 hari.

BACA JUGA:  Evakuasi Badan Bus Masuk Jurang Magetan Sulit, Petugas Datangkan Derek

"Tanggap darurat sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani," lanjut Bupati Thoriq.

Dia menginformasikan, tanggap darurat ini dilakukan sekaligus respons Pemkab Lumajang terhadap status Gunung Semeru yang naik dari Siaga (level III) ke Awas (level IV).

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Kirim Puluhan Ribu Bantuan Logistik ke Pengungsi Gunung Semeru

"Dia meminta masyarakat yang berada di zona merah untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan," ujarnya.

Imbauan Bupati Lumajang ini hasil rekomendasi PVMBG untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besok Kobokan sejauh 17 km dari puncak.

BACA JUGA:  Gunung Semeru Erupsi, 2.219 Jiwa Mengungsi, BPBD Jatim Sudah Siapkan Lokasi

Di luar jarak itu, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 19 km. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya