
Kemudian angkutan umum orang atau barang roda enam atau lebih, mendapatkan jatah solar subsidi 200 liter per hari.
Bagi Anda yang sudah mendaftar subsidi tepat, tunjukkan QR Code kepada petugas SPBU untuk di-scan sebelum melakukan transaksi. QR Code ini bisa Anda cetak dan ditempel di kendaraan atau disimpan di ponsel.
Kendaraan pribadi mendapat jatah maksimal 60 liter per hari. Angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Terakhir, angkutan umum orang atau barang roda 6 atau lebih sebanyak 200 liter per hari. (*)
BACA JUGA: Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Waspada Hujan Lebat Mengguyur Sejak Pagi
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News