
Sementara itu, untuk persyaratannya warga yang melakukan pasang baru harus memiliki sejumlah dokumen.
"Menyiapkan surat kepemilikan tanah atau bangunan, fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK), fotokopi rekening listrik, dan fotokopi SPPT PBB," ujarnya.
PDAM Surya Sembada Surabaya juga membuka layanan call center bagi warga yang akan melakukan pasang baru, yakni melalui nomor 0800-192-6666, Whatsapp Center 081-2331-6666. (*)
BACA JUGA: Kriteria Warga Surabaya yang Menerima Air PDAM Gratis, Simak Baik-Baik
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News