Tersangka Korupsi Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

Tersangka Korupsi Bupati Bangkalan Ditangkap KPK - GenPI.co JATIM
Bupati Bangkalan RA Latif seusai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Polda Jatim. Foto: Luhur Pambudi for JPNN

GenPI.co Jatim - Tersangka korupsi kasus lelang jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK dan kini sudah berada di Jakata.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Bupati RA Latif menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Rabu (7/12) kemarin malam.

Selain RA Latif, lima pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) juga diperiksa, yakni Kadis PUPR Bangkalan Wildan, Kadis Ketahanan Pangan Mustaqi, Kepala BKPSDA Agus Eka Leande, Kadis Perinaker Salman Hidayat, dan Kadis PMD Hosin Jamili.

BACA JUGA:  2 Alat Berat Bantu Evakuasi Material Tanah Longsor Trenggalek

Sementara itu kuasa hukum Abdul Latif Amin Imron, Suryono Pele menilai pemeriksaan penyidik KPK di Polda Jatim kemarin merupakan pencitraan.

"Kalau saya melihat perkara itu lebih banyak pencitraannya daripada penegakan hukumnya," katanya dikutip dari jpnn, Kamis (8/12).

BACA JUGA:  Kronologi Bocah di Sampang Tercebur Bendungan, BPBD Sampaikan Kondisi Terkini

Selama pemeriksaan di Polda Jatim kemarin, Suryono Pele menjelaskan kliennya itu tidak banyak dicecar pertanyaan mengenai korupsi lelang jabatan.

RA Latif, katanya hanya dicecar sekitar 3-4 pertanyaan saja. Terlebih menurutnya, pertanyaan yang diajukan tidak sesuai pokok materi.

BACA JUGA:  Polres Malang Kota Tingkatkan Keamanan Setelah Bom Bandung, Semua Barang Diperiksa

KPK melakukan seremonial saja,” ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya