Jelang Tahun Baru 2023, Polsek Tambaksari Surabaya: Jangan Pasang Knalpot Brong

Jelang Tahun Baru 2023, Polsek Tambaksari Surabaya: Jangan Pasang Knalpot Brong - GenPI.co JATIM
Menjelang Tahun Baru 2023, Polsek Tambaksari Surabaya pesan bengkel jangan terima pemasangan knalpot brong. (Foto: Dok Polsek Tambaksari via ngopibareng.id)

GenPI.co Jatim - Menjelang tahun baru 2023, Polsek Tambaksari Surabaya memberikan pesan penting bagi sejumlah bengkel untuk tidak menerima dan memasang knalpot brong.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya konvoi saat malam tahun baru 2023.

"Mengimbau para pemilik usaha maupun bengkel tidak menerima dan memasang knalpot brong," kata Bayu, Minggu (11/12).

BACA JUGA:  Warga Senang, 800 Rumah Lebih di Surabaya Sudah Direnovasi

Menurutnya, imbauan tersebut untuk mewujudkan peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surabaya.

Lebih lanjut, imbauan itu juga sekaligus menindaklanjuti pasal 285 Ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA:  Jalan Telaga Ngebel Rusak Parah, Pemkab Ponorogo Kerjakan 2023, Warga Harap Sabar

"Hal tersebut (penggunaan knalpot brong, red) berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, di wilayah hukum kami," jelasnya. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya