
Para pengendara tersebut tidak memenuhi persyaratan masuk ke Kota Malang, diantaranya adalah tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen dengan hasil negatif untuk menjenguk keluarga sakit, termasuk tidak memiliki surat tugas kedinasan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News