Uci Flowdea Beri Jawaban Tegas, Disinggung Simpan Tas Hermes Palsu Medina Zein

Uci Flowdea Beri Jawaban Tegas, Disinggung Simpan Tas Hermes Palsu Medina Zein - GenPI.co JATIM
Uci Flowdea, korban penipuan penjualan tas Hermes palsu milik Medina Zein. Foto: Arry Saputra/JPNN.

"Saya beli barang asli menjadi palsu. Itu kan menipu dan sudah dipastikan semua tas itu palsu. Ada buktinya dari showroom Hermes," bebernya.

Jawaban tegas Uci ini menyusul anggapan kuasa hukum Medina Zein, Soetomo yang mengatakan tas Hermes yang dijual kliennya itu masih disimpan dan belum diserahkan.

Soetomo juga mengatakan, perkara ini tidak seharusnya masuk ke ranah pidana melainkan perdata saja. Hal ini dikarenakan unsur-unsur pasal UU Konsumen dengan KUHP berbeda.

BACA JUGA:  Peringatan Dini Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Hujan Deras Siang Hingga Sore

Menurut Soetomo, kasus jual beli tas Hermes ini pada awalnya pihak penjual dalam hal ini Medina Zein menawarkan tiga buah tas seharga Rp 150 juta, kemudian pembeli Uci Flowdea dianggap cacat dan dikembalikan.

"Setelah ditransfer ditawarkan enam tas lagi. Ini jadi persoalan karena statusnya belum jelas punya siapa karena belum ada komitmen dan perjanjian kerja," jelasnya.

BACA JUGA:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Malang 20-23 Desember 2022

Sementara itu proses persidangan ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya