KPK Obok-Obok Gedung DPRD Jatim, Periksa 2 Mobil dan Bawa 6 Koper

KPK Obok-Obok Gedung DPRD Jatim, Periksa 2 Mobil dan Bawa 6 Koper - GenPI.co JATIM
Petugas KPK nampak membawa koper seusai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur. (foto : tangkapan layar kaca video Ade).

GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan penggeledahan DPRD Jawa Timur, Selasa (20/12).

Penggeledahan tersebut menjadi yang kedua kalinya dalam minggu ini KPK mendatangi gedung DPRD Jatim.

Penyidik KPK tiba di lokasi pukul 12.00 WIB. Mereka kemudian keluar pada pukul 17.20 WIB.

BACA JUGA:  KPK Bawa 3 Koper, Hasil Penggeledahan Kantor DPRD Jawa Timur

Penggeledahan ini ditengarai bersangkutan dengan OTT kepada Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak atas kasus dugaan korupsi dana hibah.

Ketika akan keluar gedung, penyidik turut membawa enam koper, terdiri dari dua berwarna merah dan empat berwarna hitam.

BACA JUGA:  KPK Geledah Gedung DPRD Jawa Timur Hingga Larut Malam

Selain melakukan penggeledahan di dalam gedung, penyidik juga melakukan pemeriksaan pada dua unit mobil yang terparkir di area DPRD Jatim.

Salah satu ruangan yang digeledah adalah Sahat Tua Simanjuntak. Satu ruangan lainnya merupakan milik staf ahlinya Rusdi.

BACA JUGA:  5 Orang Penyidik KPK Geledah Kantor DPRD Jatim 3 Jam, 87 CCTV Diperiksa

Rusdi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. "Benar, (mobil, red) yang hitam ini (dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari KPK, red)," ujar salah satu petugas keamanan DPRD Jatim," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya