Pengumuman, Malam Natal Tempat Hiburan di Surabaya Diminta Tutup 6 Jam

Pengumuman, Malam Natal Tempat Hiburan di Surabaya Diminta Tutup 6 Jam - GenPI.co JATIM
Ornamen pohon natal yang terpasang di sejumlah lokasi di Kota Surabaya. (Foto: Diskominfo Surabaya).

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta tempat hiburan malam tutup saat malam Natal nanti.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Dia menjelaskan, penutupan ini sebagai bentuk penghormatan pelaksanaan ibadah malam Natal.

BACA JUGA:  KPK Amankan Uang Bernilai Fantastis Hasil Penggeledahan DPRD Jatim

"Kami minta untuk tutup mulai pukul 18.00 - 00.00 WIB," katanya, Kamis (22/12).

Sementara itu, pihaknya sudah berkoordinasi bersama jajaran TNI, Polri, Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan se-Kota Surabaya untuk melakukan pengamanan saat ibadah malam Natal.

BACA JUGA:  Sempat Hilang, Pria Asal Malang Akhirnya Ketemu di Sungai Brantas

Para petugas gabungan, kata Maria, bakal melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi gereja.

“Pada tanggal 24 Desember 2022, pemkot akan menggelar apel persiapan pengamanan natal. Setelah itu, dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa lokasi gereja," jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Siapkan Angkutan Feeder, Siap Jangkau Perkampungan

Sebagaimana yang diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga telah menerbitkan surat edaran (SE) nomor 450/23272/436.8.6/2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya