Ombak Besar di Pamekasan Rusak 27 Perahu, Nelayan Hanya Bisa Pasrah

Ombak Besar di Pamekasan Rusak 27 Perahu, Nelayan Hanya Bisa Pasrah - GenPI.co JATIM
Sebagian perahu nelayan di Pamekasan yang rusak akibat diterjang ombak besar dan angin kencang. (ANTARA/Abd. Aziz)

GenPI.co Jatim - Bencana ombak besar yang terjadi di Pamekasan merusak total 27 perahu nelayan.

Kerusakan 27 perahu nelayan ini dikatakan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pamekasan Amin Jabir merupakan kejadian dalam sepekan terakhir.

"Hingga 27 Desember 2022, total jumlah perahu nelayan yang rusak diterjang ombak besar dan angin kencang terdata sebanyak 27 unit," katanya, Selasa (27/12).

BACA JUGA:  Lowongan Kerja PT Meiji Indonesia Penempatan Pasuruan, Cek Yuk!

Amin melanjutkan, dari total 27 perahu nelayan rusak berasal dari dua desa, yakni Bandaran dan Kramat di Kecamatan Tlanakan.

"Satu perahu rusak berat dan empat lainnya rusak ringan di Desa Bandaran," jelasnya.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin Covid-19 Terbaru Surabaya, Buka Sampai Malam

Sedangkan total 22 perahu nelayan yang berada di Desa Kramat, sebanyak 10 unit rusak berat dan 12 rusak ringan.

"Jumlah itu sementara, berdasarkan laporan yang disampaikan petugas lapangan hingga hari ini," ungkapnya.

BACA JUGA:  Keren! 3 Mahasiswa Unej Teliti Metode Praktis Bersihkan Tumpahan Minyak di Laut

Kerusakan perahu nelayan akibat ombak besar sudah dilaporkan kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya