Pelanggar Lalu Lintas di Kota Madiun 2022 Naik, 4 Hal ini Sering Terjadi

Pelanggar Lalu Lintas di Kota Madiun 2022 Naik, 4 Hal ini Sering Terjadi - GenPI.co JATIM
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono didampingi jajaran memimpin kegiatan pers rilis tentang anev kasus yang ditangani kepolisian setempat di Mapolres Madiun Kota. ANTARA/Louis Rika

GenPI.co Jatim - Jumlah pelanggaran lalu linta di Kota Madiun selama 2022 meningkat daripada 2021.

Sesuai data Satlantas Polres Madiun Kota, jumlah pelanggaran yang berujung teguran mencapai 25.921 kasus.

Kemudian pelanggaran yang berujung tilang sebanyak 7.625 kasus.

BACA JUGA:  Masih Ingat Gus Samsudin? Dia Baru Saja Dapat Gelar Tumenggung Keraton Solo

Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2021 sebanyak 1.660 kasus yang berujung teguran dan 4.556 kasus yang berujung tilang.

Sementara jenis pelanggar paling banyak di Kota Madiun ada empat, yakni melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa SIM.

BACA JUGA:  Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Puting Beliung

Disamping itu untuk jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Madiun selama 2022 mencapai 333 kasus naik dibandingkan 2021 sebanyak 238 kasus.

"Kenaikan angka kecelakaan naik 39 persen dibandingkan 2021," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Kamis (29/12). (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya