Skenario Terbongkar, Pria Asal Jember Ditangkap Polisi Usai Tega Bunuh Pacar

Skenario Terbongkar, Pria Asal Jember Ditangkap Polisi Usai Tega Bunuh Pacar - GenPI.co JATIM
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dengan korban pelajar siswi SMK dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (30/12/2022). ANTARA/Zumrotun.

Saat ini pelaku hanya bisa pasrah dan dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara junto pasal 338 KUHP.

Polisi mengamankan sepeda motor dan telepon genggam milik korban yang sengaja dibuang pelaku sebagai barang bukti. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya