Banjir Sampang Rendam Kantor Polisi, Perpanjangan SIM Belum Bisa

Banjir Sampang Rendam Kantor Polisi, Perpanjangan SIM Belum Bisa - GenPI.co JATIM
Petugas menunjukkan komputer di kantor pembuatan SIM Sampang. (ANTARA/HO-Polres Sampang)

GenPI.co Jatim - Banjir Sampang yang terjadi sejak beberapa terakhir terbilang cukup parah. Beberapa pelayanan terpaksa dihentikan karena terdampak banjir.

Salah satunya layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Sampang yang dihentikan sementara karena alat-alat terendam banjir.

"Semua peralatan, seperti alat rekam data, foto dan sejumlah komputer terendam banjir, sehingga kami tidak bisa melayani warga yang hendak membuat dan memperpanjang SIM," kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP A Nasution, Senin (2/1).

BACA JUGA:  Pamit Isi Daya Ponsel Saat Banjir, Warga Sampang Ditemukan Meninggal Dunia

Kantor Satpas Satlantas Polres Sampang ikut tergenang banjir karena luapan Sungai Kalikamuning yang menggenangi wilayah setempat.

Ketinggian air di kantor tersebut mencapai hampir satu meter pada 31 Desember 2022.

BACA JUGA:  5 Kelurahan di Kota Sampang Terendam Banjir, 2 Wilayah Ini Terparah Parah

Saat kejadian banjir, kata dia, kantor sedang dalam kondisi tutup, sehingga tidak bisa melakukan evakuasi barang-barang elektronik. "Sedangkan pada keesokan harinya adalah hari Minggu (1/1) dan tutup," katanya.

Pihaknya baru mengetahui hari ini, Senin (2/1) bahwa semua peralatan kantor terendam air.

BACA JUGA:  Kronologi Pemuda di Sampang Hilang Terseret Arus Sungai Kalikamuning

"Ternyata di dalam semua peralatan sudah terendam, termasuk alat-alat elektronik yang biasa digunakan untuk merekan data pemohon SIM," kata Nasution.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya