Ini Tarif Air Baru di Surabaya, Cek Yuk!

Ini Tarif Air Baru di Surabaya, Cek Yuk! - GenPI.co JATIM
PDAM Surya Sembada Surabaya. (foto : Diskominfo Surabaya).

GenPI.co Jatim - PDAM Surya Sembada Surabaya melakukan penyesuaian tarif air baru yang berlaku mulai 1 Januari 2023.

Tarif air minum sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Selain itu, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum bagi BUMD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:  PDAM Surabaya Beri Subsidi Buat Pelanggan Baru, Cek Syaratnya

"Customer Information System (CIS) bisa mengunduh di playstore pada telepon genggam dengan OS Android. Pelanggan bisa melihat jumlah pemakaian bulan lalu atau bulan ini, bisa langsung membayar disitu," kata Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya Arief Wisnu, Rabu (4/1).

PDAM mengklasifikasi tarif pelanggan berdasarkan kan tiga kelompok. Masing-masing kelompok punya kategori tarif air bagi pelanggan. Berikut besaran tarif air minum untuk 2023.

Kelompok pertama

BACA JUGA:  PDAM Surabaya Berlakukan Tarif Baru Per Januari 2023

1. Kode tarif 1.1.

Peruntukkannya untuk hidran, tempat ibadah tanpa fasilitas komersial, rusunawa dengan KK pramiskin dan miskin yang terdaftar di Pemda dalam hal ini Pemkot Surabaya dikenakan tarif Rp 800 per meter kubiknya.

BACA JUGA:  PDAM Surabaya Punya Aplikasi Canggih, Warga Dapat Catat Meteran Mandiri

2. Kode tarif 1.2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya