Ini Tarif Air Baru di Surabaya, Cek Yuk!

Ini Tarif Air Baru di Surabaya, Cek Yuk! - GenPI.co JATIM
PDAM Surya Sembada Surabaya. (foto : Diskominfo Surabaya).

Pelanggan rumah tangga bisa mendapatkan subsidi berupa penggratisan tarif air dengan syarat lebar jalan kurang dari tiga meter, daya listrik kurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari 45 meter persegi, dan NJOP kurang dari Rp 100 juta.

Hanya penggunaan air maksimal 30 meter kubik perbulannya. Jika lebih, pelanggan akan dikenakan tarif sebesar Rp 2.600 per bulan.

3. Kode tarif 1.3.

BACA JUGA:  PDAM Surabaya Beri Subsidi Buat Pelanggan Baru, Cek Syaratnya

Pelanggan rumah tangga dengan syarat lebar lebih dari tiga meter hingga kurang dari lima meter, daya listrik kurang dari 900 VA, luas bangunannya kurang dari 45 meter persegi, dan NJOP kurang dari Rp 100 juta bakal dikenakam tarif air berdasarkan penggunaannya.

Jika penggunaan air antara 0-10 meter kubik bakal mendapatkan subsidi alias gratis. Saat penggunaan air antara 11-20 meter kubik membayar Rp 600, 21-30 meter kubik membayar Rp 1.200, dan lebih dari 30 meter kubik dikenakan biaya Rp 2.600.

BACA JUGA:  PDAM Surabaya Berlakukan Tarif Baru Per Januari 2023

4. Kode tarif 1.4.

Kategori ini menyasar pada fasilitas pendidikan, seperti sekolah negeri dan sekolah swasta dengan akreditasi c.

BACA JUGA:  PDAM Surabaya Punya Aplikasi Canggih, Warga Dapat Catat Meteran Mandiri

Selain itu pondok pesantren, panti sosial, tempat ibadan dengan fasilitas komersial, dan balai RT/RW.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya