PDAM Surabaya Beri Subsidi Buat Pelanggan Baru, Cek Syaratnya

PDAM Surabaya Beri Subsidi Buat Pelanggan Baru, Cek Syaratnya - GenPI.co JATIM
Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono saat memberikan keterangan soal harmonisasi tarif air. (Foto: Ananto Pradana/Genpi.co Jatim).

GenPI.co Jatim - PDAM Surya Sembada Surabaya bakal memberikan subsidi mulai 1 Januari 2023.

Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono menerangkan, besaran harga air merupakan harmonisasi tarif.

Harmonisasi tarif air minum dikategorikan menjadi tiga kategori, yakni kelompok satu, kelompok dua, dan kelompok tiga.

BACA JUGA:  PT KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Penumpang Penuhi Syarat Naik Kereta Api

Lanjutnya, PDAM Surabaya memberikan subsidi kepada pelanggannya sesuai persyaratan yang ditentukan.

Tarif per kategori punya klasifikasi tarif masing-masing, melihat kriteria huniannya, seperti lebar jalan depan persil, luas bangunan, daya listrik, dan NJOP.

BACA JUGA:  Penting, Perhatikan Imbauan Pemkot Sebelum Berangkat Merayakan Tahun Baru

PDAM bakal mensubsidi air bagi kriteria rumah tangga yang masuk kelompok satu dengan kode tarif 1.2.

Ada syarat yang harus diperhatikan bagi calon penerima subsidi, yakni jalan depan rumah selebar kurang dari 3 meter, daya listrik kurang dari 900 watt, luas bangunan kurang lebih atau maksimal 45 meter, dan NJOP di bawah Rp 100 juta.

BACA JUGA:  Taman di Surabaya Tetap Dibuka Saat Malam Tahun Baru, DLH Siapkan Personel

Hanya saja, jika pemakaian air lebih dari 30 meter kubik, pelanggan dengan kode tarif 1.2 akan dikenakan biaya Rp 2.600.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya