
GenPI.co Jatim - PDAM Surabaya atau Surya Sembada mengumumkan tarif baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2023.
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono mengatakan, kenaikan harga tersebut untuk mewujudkan keadilan tarif.
Tak terkecuali untuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk subsidi biaya pemakaian air. "Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bijak dalam menggunakan air," ujarnya, Jumat (30/12).
BACA JUGA: PT KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Penumpang Penuhi Syarat Naik Kereta Api
Dia mengungkapkan, tarif baru mengalami kenaikan rata-rata 22 persen. "Tarif air baru ini akan berlaku tahun 2023," katanya.
PDAM Surya Sembada akan memberlakukan tiga kelompok pelanggan dengan beberapa kode tarif sesuai klasifikasi.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Siagakan Puskesmas 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2023
Tiga kategori pelanggan tersebut dihitung berdasarkan lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Wisnu menjelaskan, kenaikan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.
BACA JUGA: 3 Larangan Pemkot Surabaya Saat Malam Tahun Baru, Mohon Perhatiannya
Selain itu juga Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 Tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum bagi BUMD Kabupaten/Kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News