BPBD Surabaya Tetap Siagakan Satgas Covid-19 Meski Asesmen Sudah Dicabut

BPBD Surabaya Tetap Siagakan Satgas Covid-19 Meski Asesmen Sudah Dicabut - GenPI.co JATIM
Sejumlah petugas gabungan mengamankan para warga yang melanggar prokes saat Operasi Swab Hunter di Kota Surabaya, Sabtu (23/7/2022). ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak lagi menerapkan asesmen protokol kesehatan pada kegiatan yang sebelumnya membutuhkan penilaian dari Satgas Covid-19.

Dicabutnya penilaian atau asesmen mengacu pada Inmendagri Nomor 53/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Nah walaupun asesmen sudah tidak ada, masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan kegiatan di tempat keramaian.

BACA JUGA:  Jurusan Matematika Kerja Apa? Simak Penjelasan Dosen UMSurabaya

"Meski PPKM sudah tidak ada, tapi prokes tetap dijalankan," kata Plt Kepala BPBD Surabaya Hidayat Syah, Jumat (5/1).

Lanjutnya, meskipun asesmen sudah tidak ada, BPBD tetap menyiagakan Satgas Covid-19 sebagai bentuk antisipasi.

BACA JUGA:  Kondisi Terkini Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sempat Tutup 2 Jam

"Kita tegak lurus dengan pusat. Satgas Covid-19 tetap ada, tapi sifatnya sekarang mengingatkan, tidak lagi ada memberikan sanksi," ujarnya.

Sementara itu, Hidayat juga mengungkapkan, saat ini yang menjadi kekhawatiran bukan berasal dari aspek mobilisasi masyarakat.

BACA JUGA:  Saluran Diperbaiki, Warga Babatan Surabaya Senang, Kampungnya Tak Lagi Banjir

"Sekarang ini bukan karena pulang kampung, lebaran atau perayaan natal. Sekarang yang ditakutkan kalau Covid-19 naik itu ada varian baru, kemudian jumlah vaksin kurang belum sampai dosis 3 (booster) atau kondisi fisiknya lagi lemah," ujar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya