GenPI.co Jatim - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya memastikan belum ada laporan keracunan setelah mengonsumsi Chiki Ngebul.
Pantauan ini dilakukan Dinkes Surabaya menindaklanjuti SE Kemenkes RI Nomor SE.01.07/111.5/63/2023 yang diterbitkan pada 3 Januari 2023.
"Sejauh ini belum ditemukan (kasus keracunan). Kegiatan pemantauan akan terus dilakukan," kata Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina, Rabu (11/1).
BACA JUGA: Berbagai Festival Siap Meriahkan Peringatan Satu Abad NU
Nanik menjelaskan, Chiki Ngebul merupakan manakan yang diberi tambahan nitrogen cair.
Jajanan itu aman dikonsumsi apabila sudah tidak ada asap dan tidak ada nitrogen yang tertelan.
BACA JUGA: 57 Unit Angkutan Feeder Siap Beroperasi di Surabaya, Tunggu Saja!
"Nitrogen cair harus diuapkan dari makanan dan minuman sebelum dikonsumsi," jelasnya.
Namun apabila masih terdapat kandungan nitrogen cair pada makanan dan minuman yang tertelan akan menimbulkan gangguan kesehatan.
BACA JUGA: Gus Yahya Tegaskan Tak Ada Capres dan Cawapres Atas Nama NU
"Dikarenakan jika dikonsumsi langsung, akan mengakibatkan kerusakan pada jaringan di mulut, kerongkongan, dan perut," terangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News