
GenPI.co Jatim - Seorang kiai berinisial FM diduga melakukan tindak asusila terhadap sejumlah santrinya.
Kasus ini terungkap dari laporan istri FM, HA setelah melaporkannya ke Unit PPA Polres Jember.
Sebelum melaporkan HA berkonsultasi terlebih dahulu dengan unit PPA Polres Jember terkait yang dilakukan suaminya terhadap sejumlah santriwati.
BACA JUGA: Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Waspada Angin Kencang Siang Hingga Sore
Setelah menerima laporan, Kanit PPA Polres Jember Iptu Dyah Vitasari langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan tindak asusila tersebut.
Selanjutnya, pihak PPA Polres Jember meminta belasan santri di pondok pesantren itu melakukan visum ke RSUD dr Soebandi Jember.
BACA JUGA: Tak Bisa Melaut, Puluhan Nelayan dapat Bantuan Pemkab Bangkalan
"Hasilnya belum keluar. Sejumlah santri juga kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Dyah, Selasa (10/1).
Sejauh ini sudah empat santriwati yang melakukan visum. Namun sebagian orang tua mereka menolak apabila santri diminta melakukan sesuai permohonan pihak PPA Polres Jember.
BACA JUGA: Hari Ini, Venna Melinda Datang ke Polda Jatim Terkait Laporan KDRT
Sementara itu kuasa hukum FM, Andi C Putra mengatakan kliennya yang dijadwalkan diperiksa penyidik Polres Jember pada Selasa sore tidak hadir karena sakit. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News