
"Terkait lahan pengembang, justru harus mau menyerahkan, tidak kami bebaskan. Diharapkan realisasinya bisa selesai tahun ini, tentu kami menyesuaikan anggaran juga," imbuhnya.
Sementara, Camat Sambikerep Iin Trisnoningsih mengaku, segera berkomunikasi dengan pihak ketiga untuk memastikan nilai lahan milik warga terdampak pembangunan radial road.
Dia juga mengingatkan, agar besaran ganti rugi bisa sesuai dengan nilai tanah.
BACA JUGA: Kronologi Balita di Trenggalek Tak Sengaja Tertembak Senapan Angin, Kasian
"Kami upayakan lahan warga yang terdampak pembangunan jalan ini, jangan sampai dinilai rendah," jelasnya. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News