Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Dimulai 5 Terdakwa Hadir Secara Online

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Dimulai 5 Terdakwa Hadir Secara Online - GenPI.co JATIM
Persidangan perdana Tragedi Kanjuruhan di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (foto : Ananto Pradana/genpi.co).

GenPI.co Jatim - Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dimulai, Senin (16/1).

Lima orang terdakwa, yaitu Suko Sutrisno selalu Security Officer, Abud Haris selaku Ketua Panpel Arema FC, Kabag Ops Pilres Malang Kompol Wagyu Setyo Pranoto.

Kemudian Kasat Samapta Polrss Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan hadir secara online.

BACA JUGA:  Menjelang Sidang Perdana Kanjuruhan, Pintu Masuk Surabaya Dijaga Ketat

Mereka terlihat di dalam tampilan layar yang sudah disediakan pihak PN Surabaya memakai kemeja berwarna putih dan celana kain berwarna hitam.

Sementara, pihak PN Surabaya terlihat melakukan persiapan dengan mengcek saluran suara untuk memastikan keterangan tersangka bisa terdengan jelas.

"Suara saya sudah terdengar," kata salah seorang petugas.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Polisi Siaga di PN Surabaya

Majelis Hakim yang terdiri dari Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa memasuki Ruang Cakra, tempat sidang pada pukul 10.30 WIB.

Persidangan ini juga dihadiri oleh beberapa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang. Mereka datang untuk mengawal proses peradilan. (*)

BACA JUGA:  Arema FC Minta Maaf, Imbas Tragedi Kanjuruhan Liga 2 dan Liga 3 Berhenti

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya