Tiba di Jatim, KPK Geledah 3 Lokasi ini, Temukan Barang Bukti Penting

Tiba di Jatim, KPK Geledah 3 Lokasi ini, Temukan Barang Bukti Penting - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Petugas penyidik KPK terburu-buru meninggalkan kantor Gubernur Jawa Timur. (foto : Ananto Pradana/genpi.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Jawa Timur pada Kamis, 19 Januari 2022 untuk melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berbeda.

Penggeledahan ini dilakukan KPK dalam rangka penyidikan kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.

"Tim penyidik selesai melakukan upaya paksa berupa penggeledahan pada tiga lokasi berbeda," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

BACA JUGA:  Waspada Chiki Ngebul, Pemkab Sampang Bentuk Tim Khusus Awasi Makanan Berbahaya

Tiga lokasi yang digeledah KPK adalah, rumah dan kantor swasta milik Ketua DPRD Jawa Timur, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, dan ketiga rumah mantan Pj Sekdaprov Jatim.

Hasil penggeledahan tersebut menurut Ali ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaita dengan pengganggaran dana hibah.

BACA JUGA:  Sah Menjabat Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai Fokus Genjot Pariwisata

"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti akan segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

BACA JUGA:  Ketua YPI Sekolah Cokroaminoto Bertemu Eri Cahyadi, Masalah Selesai

Kemudian menyusul laporan masyarakat dan didapatkan tersangka lain, di antaranya Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Sampang sekaligus koordinator pokmas Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya