
"Norma samar dapat melahirkan konsekuensi yang mengakibatkan adanya kewenangan bebas, baik wewenang bebas memilih maupun wewenang bebas menilai, dan berpotensi disalahgunakan," kata dia.
Menurutnya, norma samar ini tidak bisa dihindari, bahkan cenderung diperlukan.
"Jika norma dirumuskan dengan pasti maka justru akan membelenggu pengemban kewenangan untuk kreatif dan inovatif untuk mewujudkan keadilan dalam masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA: Mahasiswa Untag Surabaya Gelar Pameran Foto Disabilitas
Dalam penelitiannya, dia menyarankan untuk menggunakan norma samar dengan batasan asas-asas umum pemerintahan. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News