
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News