
GenPI.co Jatim - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung BPKP, Rabu (25/1).
Sadad datang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak.
Dia mengaku, penyidik menanyakan beragam hal kepadanya saat proses pemeriksaan.
BACA JUGA: Terungkap Penyebab Stok Minyakita Kosong di Madiun, Pedagang Pusing
"Terkait dengan bagaimana tugas pimpinan DPRD dan anggota DPRD, terkait dengan penyusunan APBD terutama juga pengalokasian dana hibah dan sebagainya," kata Sadad.
Selain itu, penyedik kata Sadad, juga menanyakan detail mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
BACA JUGA: 46 Anak Surabaya Terkena Campak, Dinkes Beberkan Kondisi Terkini
"Dimulai dari bagaimana mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat," ujarnya.
Lanjutnya dia juga menjelaskan bagaimana anggota dewan memperjuangkan aspirasi, melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Eri Cahyadi Bakal Pantau Sekda Baru Surabaya Setahun Penuh
"Kami jelaskan semuanya sampak Detail," lanjutnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News