
Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama kliennya Venna Melinda menyerahkan bukti-bukti terkait kasus KDRT ke Polda Jawa Timur, Kamis (26/1).
Bukti itu mencakup kondisi fisik Venna Melinda, seperti hasil pemeriksaan pada hidung yang sempat mengalami luka.
"Venna akan menyerahkan semua bukti bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu. Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis," kata Hotman. (*)
BACA JUGA: Venna Melinda Bingung dengan Sikap Ferry Irawan
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News