Belum Prioritas, Pemkab Ponorogo Tunda Gunakan Mobil Dinas Bertenaga Listrik

Belum Prioritas, Pemkab Ponorogo Tunda Gunakan Mobil Dinas Bertenaga Listrik - GenPI.co JATIM
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. ANTARA/HO-SDP

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memutuskan menunda pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Menurutnya masih ada prioritas lain yang lebih penting.

"Masih ada prioritas lain, terutama infrastruktur sebagai kebutuhan dasar masyarakat," katanya, Kamis (26/1).

BACA JUGA:  Inilah Pilihan Mobil Listrik Khofifah dan Emil Dardak Sebagai Kendaraan Dinas

Bupati Sugiri menjelaskan, apabila wacana menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas bakal semakin membebani APBD.

Dia menjelaskan, APBD Ponorogo 2023 diproyeksikan mengalami defisit hingga Rp 200 miliar.

BACA JUGA:  Sambut Inpres Mobil Listrik, Khofifah Indar Parawansa Mulai Siapkan Anggaran

"Jika dipaksa membeli kendaraan listik akan membebani keuangan daerah," jelasnya.

Secara rinci dia menjelaskan, untuk satu kendaraan roda empat listrik saja dibanderol Rp 300 jutaan lebih.

BACA JUGA:  Pemkab Situbondo Dapat Jatah Pupuk Subsidi, Bung Karna Beri Pesan Penting Buat Petani

Harga tersebut belum dikalikan dengan jumlah pimpinan di lingkup Pemkab Ponorogo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya