
GenPI.co Jatim - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap Direskrimum Polda Jawa Timur.
Penangkapan Samanhudi diduga berkaitan dengan persitiwa perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, beberapa waktu lalu.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, penangkapan sudah dilakukan sejak Jumat (27/1) dini hari.
BACA JUGA: Terungkap, Polisi Jelaskan Peran Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar
"Sejak pagi pukul 03.00 kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar," kata Toni.
Soal status Samanhudi, Toni menyebut, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Perampok Rumah DInas Wali Kota Blitar Ditangkap, Terungkap Cara Pelaku Masuk
Penetapan itu usai pihaknya mengumpulkan fakta-fakta peristiwa di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
"Kami memastikan yang bersamgkutan sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di runah dinas," terangnya.
BACA JUGA: Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Masih Menjadi PR Polda Jatim
Toni menambahkan, penetapan status tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan kepada lima tersangka lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News