
Selain capaian prestasi, Samanhudi ternyata pernah tersandung kasus korupsi kasus suap proyek infrastruktur di Blitar.
Dia saat itu divonis 5 tahun penjaga oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dan denda Sebesar Rp 500 juta karena terbukti menerima suap Rp 1,5 miliar dari proyek pembangunan SMPN 3 Blitar.
Terbaru, setelah sudah bebas mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah dia kembali ditangkap oleh Polda Jatim.
BACA JUGA: Profil Annisa Zhafarina Dirut Baru Madura United, Punya Lisensi UEFA
Penangkapan ini diduga dengan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang terjadi pada 12 Desember 2022. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News