Pihaknya mengeklaim telah mengantongi identitas perekam dan pemberi keterangan dalam video tersebut. Namun, Istono masih enggan menyebutkannya karena masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk identitas terduga pelaku belum bisa kami sampaikan. Kita koordinasi dengan Polres Jember agar penanganan kasus tersebut tidak keliru. Kita koordinasikan apakah yang bersangkutan dapat dijerat UU ITE atau tidak,” pungkas Istono.
Sebelumnya, video berdurasi 16 detik beredar di beberapa grup Whatsapp. Beberapa pengguna aplikasi tersebut sebenarnya juga telah menyebut bahwa itu hoaks. Akan tetap video tetap beredar liar.
BACA JUGA: Pemkab Jember Luncurkan Bus Sekolah Gratis, Catat Jadwalnya
Disebutkan dalam narasi video tersebut menenai penculikan anak dalam Bahasa Madura.
“Sengak na’-kana’ reh. Se andhi’ anak jagha, gih. Area keneng roh, eamuk neka eamuk. Se andhi’ ana’ jaghah (waspada bagi yang mempunyai anak. Tolong dijaga ya. Ini sudah ditangkap, diamuk. Yang mempunyai anak dijaga),” kata perekam dalam video tersebut. (*)
BACA JUGA: Kiai FM Jember Ajukan Praperadilan, Kapolres: Kami Akan Hadapi
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News