Kasus Dugaan Pungli Surabaya Berlanjut, Inspektorat Sebut Pemkot Kumpulkan Bukti

Kasus Dugaan Pungli Surabaya Berlanjut, Inspektorat Sebut Pemkot Kumpulkan Bukti - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya).

GenPI.co Jatim - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Surabaya terus ditelusuri oleh pemkot.

Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Surabaya, R. Rachmad Basari menjelaskan, saat ini pemkot sedang mengumpulkan bukti pungli.

Lanjutnya, setelah bukti terkumpul dan berdasarkan keterangan pelapor, Pemkot Surabaya langsung memproses sesuai SOP.

BACA JUGA:  Diskominfo Surabaya Sebar Nomor Kepala OPD Hingga Lurah, Cegah Pungli

Nah apabila ditemukan terjadi praktik pungli, maka oknum ASN tersebut dapat menerima sanksi.

Menurut dia, sanksi yang diterima bagi oknum penerima pungli penurunan pangkat selama 12 bulan.

BACA JUGA:  Mengurus Perizinan Wajib Tepat Waktu, Eri Cahyadi Tak Segan Sanksi Petugas

Kemudian sanksi terberat pemberhentian dengan tidak hormat kepada oknum penerima pungli.

Tak hanya sampai disitu saja. Sanksi juga akan menyesuaikan delik pidana yang dilakukan oleh oknum pungli.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Terima Laporan Pungli dari Masyarakat, Jangan Takut

"Kalau ada unsur pidana, dilihat seperti apa. Apakah ada unsur pidana umum, tindak pidana korupsi, atau ada lagi satu tingkat di atasnya," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya