Siap Tambah Pasokan MinyaKita, Mendag Larang Jual Secara Daring

Siap Tambah Pasokan MinyaKita, Mendag Larang Jual Secara Daring - GenPI.co JATIM
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Senin (6/2/2023) (ANTARA/Ho/Kementerian Perdagangan)

GenPI.co Jatim - Harga minyak goreng merek MinyaKita dalam beberapa pekan terakhir meroket. Kenaikan tersebut ditemukan di sejumlah daerah.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengeluarkan kebijakan dengan melarang menjual MinyaKita secara daring.

Dia menilai, penjualan daring menimbulkan potensi untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

BACA JUGA:  Minyak Kita Meroket, Eri Cahyadi Bakal Gelar Pasar Murah

"Tadi saya temukan ada pedagang yang menjual Minyakita. Saya tanya dapat dari mana, ternyata dari perantara. Dia jual Rp 15 ribu. Padahal harga eceran terendahnya Rp 14 ribu," kata Zulkifli Hasan saat meninjau Pasar Krampung Surabaya, Senin (6/2).

Mendag mengakui, harga minyak goreng kemasan mengalami kenaikan. Kondisi tersebut terjadi di berbagai wilayah Tanah Air.

BACA JUGA:  Harga Beras di Banyuwangi Naik, Minyak Goreng Lebihi HET

Zulkifli Hasan mengaku, sejak pekan lalu telah menggelar rapat untuk mengatasi masalah minyak goreng.

"Kami sudah selidiki. Minyakita ini harganya yang paling murah, yaitu sesuai harga eceran terendah Rp 14 ribu. Kelangkaannya terjadi karena ibu-ibu yang biasanya membeli minyak kemasan bermerek semuanya beralih ke Minyakita," katanya.

BACA JUGA:  Terungkap Penyebab Stok Minyakita Kosong di Madiun, Pedagang Pusing

Disebutkan, penjualan secara daring dan tersedianya di pasar-pasar modern membuat Minyakita cepat ludes terbeli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya