
Abidin tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. “Potensi ke (penambahan, red) tersangka ada, walau senior yang mengawal tidak melihat secara langsung pemukulan itu," ungkapnya.
Dugaan penganiayaan ini terungkap setelah pihak keluarga merasa curiga dengan kematian MRFA yang terdapat banyak luka di tubuhnya. Pihak keluarga awalnya mendapat laporan korban meninggal karena terjatuh di kamar mandi.
Polrestabes Surabaya telah menetapkan AJP (19) selaku senior korban di Poltekpel sebagai tersangka. (*)
BACA JUGA: Mahasiswanya Meninggal di Toilet Kampus, Poltekpel Surabaya Angkat Bicara
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News