20 Tahun Sampah Menumpuk, Legislator Ini Sentil Pemkot Surabaya

20 Tahun Sampah Menumpuk, Legislator Ini Sentil Pemkot Surabaya - GenPI.co JATIM
Tumpukan sampah dibiarkan di sekitar rumah salah seorang warga di Jemur Gayungan I, Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga 20 tahun lebih. ANTARA/HO-DPRD Surabaya.

GenPI.co Jatim - Sebuah pemandangan kumuh terlihat di salah satu sudut Kota Surabaya, yakni di Jemur Gayungan I.

Pemandangan itu berupa tumpukan sampah yang dibiarkan di saja selama 20 tahun.

Tumpukan sampah ini didengar kleb anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Agung Prasodjo.

BACA JUGA:  Muhaimin Iskandar Tak Risau Prabowo dan Khofifah Bertemu, Begini Komentarnya

"Awlanya saya dapat laporan warga terkait adanya seorang warga tidak mau buang sampah di rumahnya hingga 20 tahun lebih," katanya, Rabu (15/2).

Akibat aktivitas membuang sampah sembarang berdampak pada lingkungan. 

BACA JUGA:  Cuaca Jawa Timur Hari Ini Diprediksi Hujan Mulai Pagi, Siapkan Payung

Agung melanjutkan, warga sebenarnya sudah melaporkan ke camat dan lurah. Bahkan warga juga sudah melaporkannya ke Sekda Surabaya karena bau tumpukan sampah di rumah Ny Yutriana.

"Sudah dibantu warga untuk membersihkan sampah. Tapi hanya bagian luar saja karena bagian dalam tidak boleh dimasuki orang luar," lanjutnya.

BACA JUGA:  BPBD Pamekasan Peringatkan Warga Pesisir Banjir Rob, Dampak Super New Moon

Agung mengungkapkan, pemkot tidak boleh kalah dengan masyarakat yang seenaknya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya