Cara Mengambil Paspor Melalui Drive Thru di Imigrasi Blitar

Cara Mengambil Paspor Melalui Drive Thru di Imigrasi Blitar - GenPI.co JATIM
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo (tengah) saat peresmian sistem layanan dengan drive thru saat pengambilan paspor yakni SIGAP (Sistem gampang

GenPI.co Jatim - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar meningkatkan layanan pengambilan paspor dengan cara drive thru.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo mengatakan, layanan yang diberi nama sistem gampang ambil paspor (SIGAP) ini merupakan program inovasi yang diberikan Kantor Imigrasi Blitar.

Pihaknya berharap masyarakat lebih mudah tanpa harus turun dari kendaraannya.

BACA JUGA:  Layanan Pembuatan Paspor Keliling Sudah Tersedia di Sidoarjo Lho

"Lebih mudah untuk mengambil paspor tanpa melalui jalur konvensional, harus masuk ke kantor, antre, tapi ini langsung dari mobil," ujarnya, Jumat (17/2).

Cara mengambil paspor melalui layanan drive thru ini hampir sama. Hendro menjelaskan, pengambil paspor harus pendaftar bersangkutan atau pemilik paspor.

BACA JUGA:  Urus Paspor Bisa di Mal Ciputra World, Begini Caranya

Selanjutnya melakukan scan barcode yang telah diberikan petugas, baru bisa langsung mengambil paspor miliknya. Layanan pengambilan paspor drive thru ini tersedia pada jam kerja.

Hendro mengeklaim layanan ini hanya membutuhkan waktu 5 menit saja. Pemilik paspor juga tidak akan bertemu terlalu banyak petugas.

BACA JUGA:  Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Taiwan,, Amerika dan India

"Untuk pelayanan drive thru sudah dilakukan di Madiun, Malang, Ponorogo, Kediri, kecuali Kantor Imigrasi Perak," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya