Biaya Produksi Semakin Tinggi, Petani Jember Minta HPP Direvisi

Biaya Produksi Semakin Tinggi, Petani Jember Minta HPP Direvisi - GenPI.co JATIM
Suasana panen petani di Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Senin (20/2/2023). ANTARA/HO-Asosiasi Petani Pangan Jatim.

GenPI.co Jatim - Petani di Jember meminta pemerintah merevisi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) direvisi.

HPP sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penetapan HPP untuk gabah kering panen (GKP) di tingka petani sebesar Rp 4.200 per kilogram dan di tingkat penggilingan sebesar RP 4.250 per kilogram, serta gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp 5.250 per kilogram.

"Saat ini harga gabah kering panen di tingkat petani berkisar Rp 5.200 hingga RP 5.500 per kilogram. Sedangkan HPP masih 4.200," kata Ketua Asosiasi Petani Pangan Jawa Timur Jumantoro, Senin (20/2).

BACA JUGA:  Bulog Jatim Pastikan Harga Beras Turun, Mak-Mak Wajib Tahu

Menurutnya peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan produksi produksi yang semakin tinggi.

Lanjutnya, HPP GKP seharusnya ditentukan minimal Rp 5.000 per kilogram.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah, Beras 5 Kg Dijual Rp 45.000

"Ini agar pemerintah lewat Bulog bisa menyerap gabah petani," jelasnya.

Naiknya produksi padi katanya diakibatkan pengurangan pupuk bersubsidi, sehingga sebagian petani membeli pupuk dengan hargan normal.

BACA JUGA:  Fakta-Fakta Ledakan di Blitar yang Merusak 25 Rumah

"Para petani berharap HPP bisa segera direvisi dan disesuaikan dengan kondisi terkini, agar para petani tidak merugi saat panen raya nanti," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya