BPBD Ponorogo Tetapkan Zona Merah Tanah Gerak di Desa Tumpuk, Warga Dilarang Mendekat

BPBD Ponorogo Tetapkan Zona Merah Tanah Gerak di Desa Tumpuk, Warga Dilarang Mendekat - GenPI.co JATIM
Petugas memeriksa kondisi tanah gerak yang mengancam puluhan rumah di Desa Tumpuk, Ponorogo, Selasa (28/2/2023). ANTARA/HO-BPBD Ponorogo.

GenPI.co Jatim - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo menetapkan zona merah kawasan tanah gerak di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo Surono menjelaskan, zona merah itu berupa area steril dari aktivitas warga.

Bahkan, warga setempat dilarang mendekat sejauh satu kilometer dari lokasi pergerakan tanah.

BACA JUGA:  Retakan Tanah di Desa Tumpuk, Ponorogo Mengkhawatirkan, Warga Mengungsi

Saat ini pihaknya sedang menunggu tim PVBMG melakukan mitigasi lebih detail, memantau pergerakan tanah menggunakan patok kayu.

"Patok kayu itu untuk melihat berapa perubahan permukaan tanah yang retak dan ambles," katanya, Selasa (28/2).

BACA JUGA:  Cuaca Buruk, 2 Kapal Feri Tertahan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo

Dia juga menjelaskan, tanah retak itu disebabkan dari curah hujan yang tinggi dan adanya sumber air dari gunung.

"Memang ada sumber air di atas sana, mengalir di bawah tanah sehingga menggerus dan menyebabkan retakan bertambah," katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Madiun Jual Minyak Goreng Murah, Perhatikan Lokasinya!

Sementara itu, warga sekitar sudah mengungsi di balai desa dan ke rumah saudara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya