Satu Suara, DPRD Tulungagung Minta Adib Makarim Dipecat, Ini Alasannya

Satu Suara, DPRD Tulungagung Minta Adib Makarim Dipecat, Ini Alasannya - GenPI.co JATIM
Ketua DPRD Tulungagung Marsono (kanan) menyerahkan berita acara hasil sidang paripurna kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. ANTARA/HO-DPRD Tulungagung.

GenPI.co Jatim - Seluruh anggota DPRD Tulungagung memutuskan meminta Adib Makarim dipecat sebagai anggota dewa karena terjerat kasus korupsi.

"Usulan pemberhentian ini berdasarkan surat Dewan Pengurus Pusat PKB Nomor: 16929/DPP/01/II/2023 tertanggal 3 Februari 2023, tentang penetapan pemberhentian Adib Makarim dari keanggotaan PKB," kata Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono.

Dia mengatakan, usulan pemberhentian itu sesuai prosedur dan sudah diatur dalam pasal 49 ayat (2) huruf b Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2022.

Usulan tersebut selanjutnya disampaikan ke pemerintah pusat Bupati Tulungagung yang diteruskan ke Gubernur Jawa Timur.

Sebagaimana diketahui Adib Makarim menjadi satu dari tiga unsur pimpinan DPRD Tulungagung yang terjerat kasus suap ketok palu APBD Tulungagung 2015-2018.

BACA JUGA:  Sempat Makan Singkong, Kini Warga Masalembu Dapat Bantuan Logistik Pemprov Jatim

Marsono menjelaskan saat ini kasus hukum Adib Makarim belum inkrah.

"Tidak masalah karen beliau juga sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD Tulungagung," jelasnya.

Setelah Adib Makarim mundur, Marsono akan melakukan pergantian antar waktu (PAW). (ant)

BACA JUGA:  Tanah Longsor Putus Jalan Desa di Jember, 5.000 KK Terisolasi

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya