Lowongan PT KAI Terbaru 2023, Lulusan D3 Hingga S1 Silakan Melamar

Lowongan PT KAI Terbaru 2023, Lulusan D3 Hingga S1 Silakan Melamar - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Lowongan PT KAI terbaru 2023. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk

GenPI.co Jatim - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka lowongan kerja terbaru 2023 bagi lulusan D3 hingga S1.

Melansir laman resmi PT KAI, berikut ini syarat dan ketentuan lowongan 2023.

Kriteria Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Jenis Kelamin Pria dan Wanita
  • Sehat Jasmani/Rohani
  • Memiliki ijazah D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan
  • minimal "Baik Sekali (B)" dari BAN-PT.
  • Kemudian ijazah D4/S1/S2 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Unggul (A)" dari BAN-PT.

Syarat calon pelamar PT KAI

Usia per 1 Maret 2023 untuk lulusan D3 serendah-rendahnya 20 tahun hingga 27 tahun.
Bagi pelamar lulusan D4/S2/S2 serendah-rendahnya 21 tahun hingga 30 tahun.

Ketentuan khusus bagi calon pelamar:

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT KAI.
  • Bersedia ditempatkan atau dialihkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT KAI.
  • Penetapan formasi pekerjaan berdasarkan hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan.
  • Lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja.
  • Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja BUMN Paling Baru, Lulusan SMA Silakan Melamar

Untuk lebih jelaskan, silakan kunjungi laman resmi PT KAI di bawah ini

https://recruitment.kai.id/lowongan_review?id=c21NRG0xNGQxMzBtMTRkVjRWbg==.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Buka Lowongan Pembina PD Pasar Surya, Cek Syaratnya

Bagi kamu yang berminat silakan melamar lowongan pekerjaan dari PT KAI sebelum ditutup. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya