Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah Pakai BRImo Makin Mudah

Bayar Zakat, Infak, dan Sedekah Pakai BRImo Makin Mudah - GenPI.co JATIM
Financial Super Apps BRImo makin mendapatkan tempat di hati para nasabah PT Bank Rakyat Indonesia alias BRI (Persero) Tbk. Foto: BRI

GenPI.co Jatim - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan pilihan agar tak lagi terpaku pada cara konvensional ketika membayar zakat, infak, dan sedekah.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan teknologi secara mudah dengan menggunakan aplikasi BRImo.

Melalui BRImo, masyarakat tak hanya dimanjakan dengan akses yang mudah sebelum proses pembayaran zakat, infak, dan sedekah.  

BACA JUGA:  Layani Transaksi Libur Lebaran 2023, BRI Siapkan Uang Tunai Rp 32 Triliun

Namun juga mereka bisa dengan leluasa menyisihkan sebagian uangnya kapan saja, di mana saja, dan berapa saja besarannya. Selain kenyamanan, masyarakat bisa merasa aman karena infak yang diberikan nantinya akan disalurkan ke lembaga pengelola dana zakat, infak dan sedekah yang terpercaya yakni, Dompet Dhuafa dan YBM BRILiaN.

Direktur Jaringan & Layanan BRI Andrijanto menyampaikan perseroan berkomitmen untuk selalu dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan praktis dan aman. 

BACA JUGA:  Petik Pelajaran Dari Kasus SVB, Dirut BRI Sebut Potensi Resesi Indonesia Hanya 2 Persen pada 2023

Harapannya, layanan ini mampu memberikan kenyamanan bertransaksi secara daring dengan menggunakan gawai, sehingga masyarakat akan semakin mudah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan.

“BRI terus berinovasi dari aspek digital dan kami berharap masyarakat dipermudah dengan dapat melakukan ibadah zakat, infaq dan sedekah dari mana pun dan kapan pun”, kata Andrijanto.

BACA JUGA:  Kembangkan Talenta Digital & IT, BRI Buka Program Management Trainee-BFLP IT

Bukan hanya memberikan kenyamanan dan keamanan, masyarakat juga bisa mendapatkan keuntungan setiap kali membayarkan infak di aplikasi BRImo melalui penawaran spesial Ramadan Bawa Berkah Promo Berlimpah yang berlangsung selama bulan Ramadan, tepatnya pada periode 20 Maret – 30 April 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya