Setelah 40 Hari, UPN Veteran Jatim Kukuhkan Profesor Bidang Pengelolaan Air Minum

Setelah 40 Hari, UPN Veteran Jatim Kukuhkan Profesor Bidang Pengelolaan Air Minum - GenPI.co JATIM
Euis Nurul Hidayah dikukuhkan sebagai profesor oleh UPN Veteran Jawa Timur. (Foto: UPN Veteran Jatim).

GenPI.co Jatim - UPN Veteran Jawa Timur baru saja mengukuhkan dua Profesor bidang Ilmu Kimia dan Ilmu Manajemen Agribisnis, dan pada Selasa, 4 April 2023 mengukuhkan satu profesor baru.

Profesor yang baru saja dikukuhkan adalah Euis Nurul Hidayah, Dosen Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik, UPN Veteran Jatim.

Dalam oraasi ilmiah pengukuhan sebagai profesor, Euis menyampaikan mengenai Karakterisasi Dissolved Organic Matter (DOM) sebagai strategi dalam pengelolaan air bersih berkelanjutan.

BACA JUGA:  Kisah Inspiratif Sabriena, Mahasiswa Termuda Unair, Terbiasa Atur Jadwal Belajar

Kajian bahan organik ini menurutnya dapat terlarut atau DOM pada air bersih masih belum tersentuh di Indonesia.

“Tidak semua air bersih itu layak minum, karena parameter dan kelayakan kualitasnya berbeda” ucapnya.

BACA JUGA:  UPN Veteran Jawa Timur Loloskan 1.815 Mahasiswa Jalur SNBP 2023

Dia menjelaskan, air bisa dikatakan sebagai air bersih ketika memiliki standar baku mutu kesehatan lingkungan dan memenuhi syarat kesehatan, seperti tidak berbau, tidak berasa, tidak berwarna, serta bebas dari cemaran biologi dan kimia.

Selain itu kriteria air bersih juga bisa menjadi air layak minum, dengan memenuhi kriteria-kriteria yang lebih detail lagi, seperti memenuhi syarat kesehatan, syarat fisika, syarat mikrobiologi, kimiawi, dan radioaktif.

BACA JUGA:  Peringatan Cuaca Jawa Timur 6 April 2023, Waspada Hujan Sejak Pagi, Sedia Payung

Akan tetapi untuk mendapatkan air bersih, masyarakat Indonesia masih bergantung pada air sungai. Sementara kondisi air sungai di sebagian besar wilayah Indonesia, saat ini telah mengalami pencemaran, baik oleh limbah industri, limbah rumahtangga, serta pencemaran alamiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya